Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menjalani protokol kesehatan dengan melakukan tes swab bagi pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS), dan hasilnya ialah negatif Covid-19.

“Iya swab antigen,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

“Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka,” lanjut Yusri.

Pantauan rri.co.id, Sabtu (12/10), dua mobil beriringan masuk ke depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, dengan plat B 1 FPI dan lainnya berplat Bogor.

HRS juga ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan.

Orang nomor satu FPI tersebut, menyatakan bahwa dirinya akan melakukan pemeriksaan.

“Saya datang kesini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap HRS sesaat sebelum dites.

Sebagai informasi, HRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi juga menetapkan lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i