Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelum diperiksa KPK, ia mengklarifikasi soal temuan telepon genggam saat diadakan sidak di rumah tahanan (rutan) guntur yang diduga miliknya.

“Saya minta hari ini KPK mengkonfirmasi siapa yang punya handphone itu, kalau tidak kuasa hukum saya nanti akan menyurati Ka rutan (Kepala rumah tahanan),” ujar Bonaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/10).

Ia membenarkan, adanya sidak di rutan tempat ia ditahan, namun ia tidak mengaku bahwa pemilik telepon genggam yang ada di rutan adalah
dirinya.

“Saya tidak pernah memiliki handphone, saya mau ini clear semua. Ada sidak itu, tapi saya tidak punya handphone,” akunya.

Minggu lalu, KPK melakukan sidak rutin di rutan Guntur dan rutan KPK. Kemudian ditemukan beberapa telepon seluler di kamar milik tahanan.

Diduga, dua tahanan di rutan Guntur yang tertangkap basah membawa telepon genggam adalah Raja Bonaran Situmeang dan Tubagus Chaery Wardana.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby