Direktur Utama PT Timuraya Jaya Lestari, Ahmad Faisol
Direktur Utama PT Timuraya Jaya Lestari, Ahmad Faisol

Jakarta, Aktual.com – Menjelang Munas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) pada November nanti, Ahmad Faisol, telah menyatakan siap untuk maju dalam bursa pemilihan calon Ketua Umum APJATI periode 2020-2024 di Kedai Tempo, Jakarta, Rabu (2/9).

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya Ahmad Faisol siap maju dalam perhelatan munas APJATI sebagai Ketua Umum periode 2020-2024,” ujar Direktur Utama PT Timuraya Jaya Lestari ini.

Dalam pidatonya yang berjudul ‘Menuju APJATI Lebih Baik untuk Kemashlahatan P3MI’, pria yang akrab disapa Gus Faisol itu menyampaikan 3 gagasan besarnya untuk memperbaiki asosiasi. Pertama, Rebranding APJATI, yaitu mengubah wajah asosiasi jadi lebih humanis, menasbihkan diri sebagai bisnis yang bersih dan mendorong pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kedua, menyiapkan marketplace untuk PMI. Marketplace ini nantinya akan mempertemukan kebutuhan PMI dengan P3MI (red: Perusahaan Penempatan PMI). Marketplace ini juga menjadi jalan untuk memulai sistem pendataan besar pekerja migran, lalu menghubungkan mereka dengan perangkat digital dan akses perbankan.

“Dengan skema demikian, saya optimis tidak akan ada lagi pekerja migran yang terpisah atau tidak terhubung dengan lembaga keuangan,” ungkapnya.

Terakhir, membangun sinergi yang baik dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab sebagai mitra strategis pemerintah, sinergi yang baik dan intensif ini menjadi kunci untuk perbaikan penempatan PMI.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi miskomunikasi dan miskebijakan antara regulasi dengan realitas kepentingan penempatan pekerja migran.

“Jika ketiga cara ini dilakukan, saya optimistis APJATI akan (semakin) lebih baik, akan semakin memberi kemaslahatan dan kemanfaatan bagi anggotanya, dan tentu akan membantu kepentingan para pekerja migran,” tegas Faisol.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi