DPRD NTB
DPRD NTB

Mataram, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyetujui tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB sebagai pengganti pasangan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah, yang akan berakhir masa jabatannya pada 19 September 2023 mendatang.

Pada rapat pimpinan yang dilaksanakan di Mataram, Jumat, Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, mengumumkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Urutan pertama ditempati oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir, urutan kedua oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali, dan urutan ketiga oleh Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi.

Sebelum rapat pimpinan, pimpinan DPRD meminta fraksi-fraksi untuk membahas enam nama calon yang sebelumnya diajukan, yang kemudian dikerucutkan menjadi empat nama. Salah satu fraksi, yakni Fraksi PPP, mengusulkan empat nama calon dengan Prof Masnun, Rektor UIN Mataram, menduduki urutan pertama karena mendapat rekomendasi dari 490 kelompok masyarakat dan ormas. Namun, setelah pembahasan yang cukup alot, tiga nama calon yang diusulkan bersumber dari pejabat di dalam daerah (Sekda), pejabat orang daerah yang ada di luar daerah (Lalu Nikman), dan pejabat dari pusat (Nizar Ali).

Nantinya, surat dengan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB akan dibawa langsung oleh pimpinan DPRD NTB bersama ketua fraksi ke Mendagri pada pekan depan untuk proses lebih lanjut.

Beberapa fraksi, termasuk Fraksi PKB yang merupakan pendukung utama Prof Masnun, juga mengusulkan nama-nama calon lain, namun keputusan akhir berada di tangan rapat pimpinan DPRD NTB.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Ilyus Alfarizi