Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang - Paket Kebijakan Sektor Hukum. (ilustrasi/aktual.com)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang - Paket Kebijakan Sektor Hukum. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan sejumlah masukan kepada Presiden Joko Widodo tentang rencana paket kebijakan di sektor hukum.

Kata dia, paket kebijakan hukum pemerintah harus bersinergi dengan piagam PBB. (baca: Jokowi Segera Luncurkan Paket Kebijakan Hukum)

“Kalau saya pribadi menganggap Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kita perlu disesuaikan dengan piagam PBB antikorupsi yang sudah Indonesia tandatangani,” saran Saut saat diminta menanggapi, Kamis (29/9).

Secara pribadi, mantan staf ahli Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) ini menyarankan agar paket kebijakan hukum pemerintah fokus terhadap tiga poin. (baca: Oktober Pemerintah Bentuk Tim Penyusunan Paket Kebijakan Hukum)

Pertama, soal ‘trading influence’ atau perdagangan pengaruh, kemudian mengenai pemidanaan korporasi dan terakhir ihwal ‘illicit enrichment’ atau tindakan pejabat negara yang memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak sah.

“Yang perlu disesuaikan ada isu perdagangan pengaruh, sektor swasta dan illicit enrichment. Pada bagian lain pernah ada diskusi agar Kepolisian fokus pada pidana umum dan lain-lain,” paparnya.

Tapi sayangnya, ia mengaku belum menerima road map pemerintah yang menjadi acuan pembuatan paket kebijakan sektor hukum ini.
“Namun begitu kita masih belum konkrit poinnya dan detailnya seperti apa,” pungkas Saut.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: