Puluhan tenaga kerja ilegal asal Tiongkok menuliskan nama mereka dalam huruf latin saat diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi Cilegon menangkap 70 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di sebuah Pabrik di Pulau Ampel, Merak yang setelah didata ternyata tak memiliki izin kerja bahkan 37 orang diantaranya tak memiliki Paspor dan masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kantor imigrasi kelas I Kota Bandar Lampung harus memperketat pengawasan tenaga kerja asing dengan mengoptimalkan kinerja tim pengawasan orang asing.

“Tim Pora harus memaksimalkan kinerjanya untuk melakukan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Lampung,” kata Benny usai kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I di Bandar Lampung, Senin (27/2).

Tim Pora harus melakukan pengecekan secara berkala, turun ke lapangan mengecek surat izin tinggal TKA. “Dari data imigrasi bahwa TKA yang bekerja sebanyak 482 orang, dan mereka itu harus dilakukan pengecekan berkala.”

Dia meminta, imigrasi memperketat pengawasan, namun dari laporan yang diterima bahwa imigrasi sudah melakukan pengawasan secara berkala atau setiap satu bulan. “Jangan sampai orang asing itu menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Provinsi Lampung, karena bisa merugikan negara.”

Sementara, anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu juga minta tim Pora harus lebih intens untuk mengawasi para TKA atau pun warga asing yang berkunjung ke Lampung.

“Warga asing yang berkunjung ke Lampung harus lebih diperketat pengawasannya, bila perlu domisili atau pun tempat menginap harus tahu,” kata dia.

Pihak berwenang mengetahui tempat menginap warga asing itu sangat perlu sebagai bentuk pengawasan. Jangan sampai izin berkunjung yang seharusnya digunakan untuk berwisata, dipakai untuk bekerja.

“Pengawasan langsung ke lapangan itu harus rutin dilakukan, karena merupakan bentuk pencegahan pelanggaran terjadi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu