Jakarta, Aktual.com – Akibat meninggikan pagar rumah di tanah miliknya, seorang perempuan, Nur Chaerany Tjitrosoematro (33) dianiaya tetangga sendiri, seorang pria berinisial IS (64).

Tidak hanya menganiaya Chaerany, IS juga menganiaya dua orang lain. Yakni bibi dari Chaerany, seorang janda berumur 76 tahun, Rugayah dan supir bernama Mubari (44).

Peristiwa itu sendiri sebenarnya terjadi September 2014 lalu di Jalan Persada Raya, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Dan saat Aktual.com menyambangi kediaman Chaerany -yang juga merupakan lokasi kejadian- mengaku enggan bercerita banyak tentang ulah IS. Sebab saat ini kasusnya juga sudah bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan dengan IS sebagai terdakwa.

Chaerany yang berpofesi sebagai pengacara itu hanya menyerahkan berkas perkara seperti surat penerimaan laporannya ke polisi, hasil visum, dan surat pengusiran yang dibuat oleh IS saat masih menjabat sebagai Ketua RT di wilayah itu.

“Sudah ngga ada yang perlu diomongin mas soal kasus ini, biar pengadilan saja nanti yang memutuskan,” ujar dia, kepada Aktual.com, beberapa hari lalu.

Dia juga enggan menanggapi tudingan-tudingan yang dilontarkan pihak IS tentang awal mula kejadian antar tetangga rumah itu. “Biar saja mereka bicara apa,” ucap dia sambil tersenyum.

Dari Surat Tanda Penerimaan Laporan yang dilayangkan Chaerany ke Polsek Tebet, tertulis kejadian penganiayaan yang dilakukan IS terjadi di dua tempat yang cukup berdekatan.

Penganiayaan pertama dilakukan IS di kediaman Chaerany tanggal 30 Agustus 2014 di Jalan Persada Raya No46 RT 003/015 Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

IS melakukan penganiayaan dengan memukul Chaerany menggunakan tangan kosong. Akibat dari perbuatannya, Chaerany menderita luka gores dan memar di dada sebelah kita, dagu dan telinga sebelah kiri.

Di hari yang sama, IS juga melakukan pemukulan terhadap Mubari. Saat itu, Chaerany mengatakan, Mubari berusaha melerai IS. Namun dia justru kena bogem mentah juga dari IS.

Penganiayaan ketiga, terhadap bibi dari Chaerany, Rugayah. Tempat kejadian di depan rumah pelapor tanggal 1 September. Pelakunya IS. Dalam laporannya, tertulis Is melakukan pemukulan ke Rugayah dengan cara dipukul ke arah pipi sebelah kiri dan mulut/bibir. Akibatnya, janda tua itu alami memar di pipi sebelah kiri dan mulut/bibir mengeluarkan darah.

Dari uraian singkat di laporan Chaerany ke polisi, disebutkan cekcok antar tetangga terjadi lantaran penghuni kost milik IS kerap membuang sampah ke area rumah Chaerany. Kesal dengan kejadian yang kerap terulang seperti itu, Chaerany lalu meninggikan pagar rumahnya. IS ternyata malah naik pitam dengan hal itu. Para tukang yang sedang mengerjakan pagar didatanginya. IS juga mengancam orang tua Chaerany. Hingga akhirnya terjadilah penganiayaan itu.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pihak Chaerany sudah mencoba mencari penyelesaian ke pihak kelurahan. Tapi upaya itu tidak membuahkan hasil. Bahkan pada tanggal 30 Agustus 2014, IS yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua RT, menulis sendiri surat pengusiran ke keluarga Chaerany. Alasannya, karena dianggapnya mengganggu. (Baca:Masalah Pagar Rumah Berbuntut Panjang Buat Ibrahim)

Artikel ini ditulis oleh: