Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama segera membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Lembaga tersebut diperlukan untuk mengelola keuangan haji, yang jumlahnya mencapai Rp 80-an triliun. Serta sebagai cikal-bakal Tabungan Haji Indonesia seperti di Malaysia.

Sementara, kata Abdul Malik, ada beberapa hal baru dalam pengelolaan dan penangan haji tahun ini. Diantaranya, yakni transaksi keuangan rupiah ke real tidak tergantung fluktuasi dollar AS, tetapi dari rupiah langsung ke real. Uang saku jamaah haji tetap 1500 real atau Rp 5 jutaan, @real = Rp 3750,-.

“Bus transportasi yang digunakan pun maksimal tahun 2007, agar tidak mengalami masalah di tengah perjalanan. Seperti mogok, tidak ada AC-nya dan sebagainya,” ujar Abdul Malil di Jakarta, Selasa (23/8).

Selain itu, lanjutnya, karena ibadah haji juga merupakan ibadah fisik maka manasik haji harus dilakukan sebanyak 10 kali. Dari sebelumnya yang hanya 8 kali, khususnya untuk daerah terpencil.

Serta makan yang sebelumnya 2 kali, kini harus 3 kali. Petugas haji dari TNI/Polri pun bertambah menjadi 75 orang dari sebelumnya 45 orang.

“Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan untuk jamaah haji sendiri,” kata politisi PKB ini.

Oleh karena itu, Abdul Malik berharap, DPR dan pemerintah bisa memberikan pelayanan haji yang maksimal dan menggunakan dana haji secara optimal. Baik dana jamaah haji, APBN, dan optimalisasi dana haji.

“Kita harapkan ke depan lebih baik,” pungkasnya.
Laporan: Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu