Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano

Semarang, Aktual.com – Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menyatakan posisi mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bukan merupakan pertanda Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Soal Polri di bawah Kemendagri, saya kira tidak,” kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Kamis (24/10) pagi.

Teguh yang juga alumnus Flinders University Australia menegaskan, “Tito menjadi Mendagri itu bukan berarti gerbong polisi dibawa ke sana. Tito polisi aktif yang ditugaskan khusus di kementerian tersebut.”

Teguh menilai Presiden Joko Widodo telah menunjuk orang yang tepat untuk duduk di kursi Mendagri karena mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu perhatian pada persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat. Apalagi pada tahun depan sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak.

Teguh juga menyinggung pula Prabowo Subianto yang masuk Kabinet Indonesia Maju, padahal pada Pilpres 2019 Prabowo bersaing dengan Joko Widodo untuk meraih kursi presiden.

“Dengan kekuatan politik lawan masuk ke situ (Kabinet Indonesia Maju), saya kira akan membuat orang-orang pada posisi menunggu untuk mengambil keputusan terhadap persoalan-persoalan bisnis ke depan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: