Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta tokoh masyarakat di wilayahnya untuk tidak segan-segan mengingatkan tentang antinarkoba menyusul penggerebekan narkoba oleh polisi di Kampung Bahari dan 38 warganya diamankan.
“Tokoh masyarakat harus selalu memberikan pencerahan dan menegurnya jika mendapati hal yang melanggar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi di Jakarta, Senin (10/11).
Mewakili warga, pihaknya berterima kasih kepada polisi karena telah berhasil menggerebek wilayah yang dijadikan sasaran transaksi dan peredaran narkoba.
“Meski terjadi di wilayah sendiri, tapi yang namanya melanggar harus ditindak,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara tersebut.
Pihaknya bersyukur kasus ini segera terbongkar dan polisi berhasil menanganinya sehingga peristiwa serupa tidak melebar ke wilayah lain, khususnya di kampung lain di kawasan pesisir Ibu Kota tersebut.
“Jangan sampai merembet ke wilayah lain dan kami akan terus meminta camat, lurah dan perangkat lainnya tidak berhenti memberikan pencerahan dan masukan,” kata dia.
Tri Kurniadi juga meminta warganya berperan aktif mengawasi lingkungan di tempat tinggal dan tidak takut melaporkan ke aparat jika menemukan sesuatu yang melanggar hukum.
“Kejahatan dalam bentuk apapun, terutama narkoba, harus dibasmi. Jangan ragu melaporkan ke pihak berwajib dan mari jaga lingkungan kita,” katanya.
Sebelumnya, 200 personel Polres Metro Jakarta Utara dibantu dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari dan mengamankan 38 orang karena mereka berada di lokasi yang diduga menjadi peredaran narkoba.
Dalam operasi penegakan hukum peredaran narkoba itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 300 gram sabu-sabu, 500 butir ekstasi, dua kilogram ganja, lima pucuk senjata api, 25 butir peluru, satu pucuk senapan angin dan 40 bilah senjata tajam.
Kemudian, 39 alat isap sabu-sabu (bong), 14 unit timbangan digital, enam unit handtalky (HT), enam buah insulin, empat unit kamera tersembunyi, 50 unit telepon selular, enam unit sepeda motor, satu unit mobil dan uang tunai Rp28,5 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid