Hal itu agar konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi UU KPK berjalan maksimal.

Selain itu, dalam banyak kasus, tambahnya, UU yang diketok/disahkan di akhir masa jabatan anggota DPR pada akhirnya banyak menimbulkan masalah.

“Salah satu contohnya adalah UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan,” kata Tulus.

Artikel ini ditulis oleh: