Jakarta, Aktual.com — Putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy), menanggapi pengabulan MA terkait permohonan PK Jaksa Agung yang menggugat Soeharto, ahli waris Soeharto dan Yayasan Supersemar.

Pada akun twitternya @Tommy_Soeharto1, Tommy menjelaskan bahwa Beasiswa Supersemar digunakan untuk membiayai pendidikan putra-putri tanah air.

“Beasiswa Supersemar itu untuk membiayai pendidikan Putra putri tanah Air, bukan membiayai komunis, apa itu yang membuat keberatan?” ujar Tommy dalam cuitannya.

Terkait hal itu, dirinya menyebutkan bahwa para lulusan penerima beasiswa juga harus melakukan urunan.

“Berarti lulusan terbaik penerima Beasiswa sejak th 70 harus urunan nih, hitung2 untuk tambah biaya kampanye yang akan datang, #carimodal :),” tambahnya.

Untuk diketahui, Jaksa Agung menyatakan adanya penyelewengan dana Yayasan Supersemar hingga Rp4,4 triliun ke berbagai pihak.

“Mengabulkan permohonan pemohon PK yaitu Negara Republik Indonesia cq Presiden Republik Indonesia terhadap termohon tergugat HM Soeharto alias Soeharto (ahli warisnya) dkk,” ujar Wakil Ketua MA bidang non yudisi, Suwardi.

Artikel ini ditulis oleh: