Jakarta, Aktual.co — Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terkait kasus pencucian uang  pengadaan bus TransJakarta disejumlah lokasi. Salah satunya adalah dikediaman tersangka Udar Pristono.
“‎Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait TPPU nya Udar Pristono,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana saat dikonfirmasi Aktual.co , Rabu (12/11).
Menurut Tony, Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain itu, Tony menambahkan, penyidik juga akan melakukan penggeledahan di 2 lokasi lainnya yaitu di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di sebuah rumah di Jl Cipinang Elok 1 Blok N RT 5/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, ‎Mantan kepala dinas perhubungan pemprov DKI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan tahun anggaran 2012 dan 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby