Jakarta, Aktual.co — Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terkait kasus pencucian uang pengadaan bus TransJakarta disejumlah lokasi. Salah satunya adalah dikediaman tersangka Udar Pristono.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait TPPU nya Udar Pristono,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana saat dikonfirmasi Aktual.co , Rabu (12/11).
Menurut Tony, Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain itu, Tony menambahkan, penyidik juga akan melakukan penggeledahan di 2 lokasi lainnya yaitu di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di sebuah rumah di Jl Cipinang Elok 1 Blok N RT 5/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Mantan kepala dinas perhubungan pemprov DKI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan tahun anggaran 2012 dan 2013.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby