Jauh sebelum kotak suara, istilah ‘kardus’ juga pernah membuat heboh politik di negeri ini. Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang meramaikan diksi ‘kardus’ saat mengkritik Prabowo Subianto ketika belum menjadi capres karena masalah cawapres.
Ketika itu, Andi menyerang Prabowo dengan sebutan ‘jenderal kardus’. Saat itu, dia kecewa dengan sikap Prabowo yang memilih Sandiaga sebagai pasangannya di Pilpres 2019.
“Prabowo ternyata kardus. Malam ini kami menolak kedatangannya ke Kuningan. Bahkan keinginan dia menjelaskan lewat surat sudah tak perlu lagi. Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan. Jenderal kardus,” begitulah komentar Andi Arief, Rabu (8/8).
Ketika itu menurut Andi, Prabowo mirip dengan kardus yang mudah dilipat dan dibentuk. “Yang saya maksud jenderal kardus itu kardus itu kan gampang dilipat-lipat, gampang dibuat bentuk A,B,C,” kata Andi di Kuningan ketika itu.
Perumpamaan ini ia berikan karena Prabowo lebih memilih Sandiaga Uno yang mampu membayar mahar Rp 500 miliar pada PAN dan PKS. Padahal harapan Andi, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukab Khusus (Danjen Kopassus) itu lebih punya pendirian dan tidak mudah ditekuk hanya dengan mahar.
“Harusnya jadi seperti batu gitu, keras pendirian terhadap sesuatu, tapi punya hitungan,” ujar Andi.
Selayaknya jenderal, ia berharap Prabowo bisa menakar kandidat pendamping. Prinsipnya harus punya keteguhan dalam meraih tujuan. Sehingga tidak goyah ketika ada pengaruh.
“Itulah seorang jenderal menurut saya, jadi jangan gampang dipengaruhi hal-hal lain yang mempengaruhi kemenangan,” beber dia.
Andi lantas membeberkan penilaian atas Sandiaga Uno. Menurut dia eks wakil gubernur Jakarta itu memiliki elektabilitas rendah. Hal tersebut dibuktikan dalam survei-survei terkait cawapres.
Nama-nama yang umum beredar, kata Andi, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan beberapa tokoh lain. Sementara elektabilitas Sandiaga selalu di bawah satu persen.
Andi menganggap sikap Prabowo lebih mengutamakan logistik yang diyakini bisa menjamin kemenangan dibandingkan perolehan elektabilitas. “Kalau Demokrat elektabilitas menentukan kemenangan, logistik hanya alat,” tandas Andi.
Ungkapan ‘jenderal kardus’ dan tudingan mahar jadi bola panas. Hubungan Partai Demokrat dengan koalisi Prabowo-Sandi pun sempat memanas. Tetapi hanya beberapa hari, isu itu mereda, tudingan pun kandas di Bawaslu. Akhirnya Prabowo malah merangkul Andi Arief.
Momen itu pun terjadi seusai pertemuan Prabowo dengan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9) malam. Awalnya, wartawan meminta sesi foto bersama seusai jumpa pers hasil pertemuan.
Sementara, kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga pernah menarik perhatian publik dengan memakai istilah ‘kardus’. Sang capres sendiri yang mengawalinya.
Saat itu, Jokowi yang masih berstatus bakal calon presiden di Pilpres 2019 memberikan pengarahan khusus kepada relawan Pro Jokowi (Projo). Jokowi menegaskan, Projo bukanlah relawan kardus.
Jokowi memberikan pengarahan kepada relawan secara tertutup dari awak media dalam Rakornas IV Projo di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Minggu (16/9/2018). Durasi penyampaian pengarahan itu tidak lebih dari 15 menit.
Usai pengarahan, Jokowi memberikan semangat agar para relawan Projo berjuang maksimal untuk pemenangan dirinya di Pilpres 2019. Jokowi mengatakan, Projo bukanlah relawan ‘kardus’. Dia yakin relawan Projo memiliki militansi dan semangat juang yang tinggi.
“Dan saya meyakini relawan Projo itu bukan relawan kardus. Bukan relawan kardus. Betul-betul relawan yang memiliki militansi yang tinggi, semangat yang tinggi, ingin ikut memperbaiki negara,” katanya.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, pernyataan Jokowi itu karena relawan Projo tidak bisa dibayar militansinya dengan uang.
“Kita bukan relawan yang bergerak karena bayaran atau bermental kardus, dibayar baru bergerak. Kita bergerak dari hati,” kata Budi usai Rakornas IV Projo di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Minggu (16/9/2018).
DPR-Pemerintah Beda Pendapat
Kontestasi politik kubu capres nomor urut 01 dengan capres nomor urut 02 diisi dengan saling adu emosi. Hal itu terlihat dari beragam isu yang mencuat belakangan ini. Misal soal kotak suara yang berbahan kardus.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah misalnya. Dia pun mengkritik kotak suara kardus yang disediakan KPU untuk Pemilu 2019. Fahri menilai KPU tak berinovasi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Saya mengkritik KPU karena tidak ada inovasinya di dalam penyelenggaraan pencoblosan. Dan sebenarnya inovasi itu harus agak melompat. Sampai kapan kita mau menggunakan metode yang secara terus-menerus, kemudian itu diragukan oleh masyarakat,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Kecurangan-kecurangan dalam pemilu, kata dia, sudah jadi rahasia umum. Karena itu, ia mengaku heran KPU seolah tidak bisa memahami berbagai kelemahan yang kerap terjadi dalam pemilu.
Dia pun mengaku telah membaca begitu banyak kelemahan dari opsi yang ditonjolkan oleh KPU itu. Seharusnya, kata dia, KPU melakukan inovasi-inovasi selaku penyelenggara pemilihan umum. “Jadi pertama-tama, saya kritik inovasinya kurang. Yang kedua, kardus ini sebetulnya kalau KPU mengatakan pernah dibuat dan dilakukan ya, KPU harus bisa menjelaskan bahwa memang betul selama ini pakai kardus, lalu memang itu aman,” tutur Fahri.
Ia mencontohkan adanya pencoblos yang diwakilkan hingga perusakan kotak suara. Fahri mengaku khawatir banyak suara dari pelosok daerah yang rusak. Bagaimana dengan Papua, dengan Kalimantan, pedalaman Sumatera, pedalaman Sulawesi, dan lain sebagainya. Itu semua, kata dia, harus sudah teridentifikasi jenis-jenis daerah yang memang tidak mungkin kardus yang isinya kotak suara dipikul turun-naik gunung.
“Enggak mungkin selamat itu. Iya kan? Jangankan kardus gitu, koper bisa berantakan di tengah jalan karena medan yang begitu rumit,” sebut dia.
“Intinya sebenarnya, KPU kita minta berinovasi yang tujuannya adalah menenangkan rakyat bahwa pemilu ini akan berlangsung jujur dan adil dan tidak akan ada kecurangan. Itu sebenarnya yang penting,” tegas Fahri.
Penggunaan kotak suara dari kardus ini juga diketahui telah melalui proses pembahasan di Komisi II DPR. Kotak suara kardus tersebut telah disetujui DPR dan ada dalam peraturan soal pemilu.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim, kotak suara kardus sudah pernah digunakan pada tiga pilkada serentak dan tidak ada masalah. Dia pun mengingatkan agar pihak yang khawatir dengan kotak suara tersebut tidak mencari-cari kekhawatiran.
“Jangan mencari-cari sebuah kekhawatiran. Hal yang sudah umum ya harus dipahami sebagai hal yang umum. Kalau sebuah masalah dicari kesalahannya, ya, repot,” kata Tjahjo saat ditemui di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, tidak ada masalah keamanan dari kotak suara kardus. Dari proses pemungutan suara hingga perhitungan, berbagai pihak akan turut mengamankan. Misal pihak Kepolisian, Satpol PP, petugas kecamatan, desa, saksi-saksi partai politik. “Saya kira nggak masalah, soal ada yang rusak ada yang apa, ya diganti saja, tidak ada masalah,” ujarnya.
Politikus PDIP itu lantas mempertanyakan pihak yang khawatir dengan keamanan dan kualitas dari kotak suara kardus. Jika salah satu yang dikhawatirkan adalah masalah terkena air, Tjahjo mengatakan kotak suara berbahan karton itu memang didesain bukan untuk terkena air.
“Apakah ini membahayakan, karena pilkada juga menggunakan itu. Jadi jangan dilihat dari kotaknya, karena aspeknya juga aspek pengawasannya juga dan sebagainya. Kalau dilihat ini kena air saja, kan tujuannya bukan kena air, saya kira nggak perlu dimasalahkan, sudah clear,” klaim dia.
Kemendagri dikatakan Tjahjo tidak memiliki hak untuk mengintervensi KPU terkait pemakaian kotak suara kardus, karena hal tersebut menjadi kewenangan KPU. Namun terkait ketahanan kotak suara kardus, Tjahjo menilai semuanya tergantung pengamanan di lapangan.
“Soal aman dan tidak kan tergantung di lapangan, tapi secara prinsip kotak ini kuat, diduduki kuat, secara undang-undang transparan, ada plastiknya dan sebagainya,” pungkas Tjahjo.
Bahan karton kedap air untuk kotak suara Pilpres 2019 dan spesifikasinya juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Berikut isinya:
Pasal 7
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan barang habis pakai.
(3) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter.
(4) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwarna putih.
(5) Ukuran dan bahan kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara bagi Warga Negara Republik Indonesia di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat di luar negeri.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU. (Wisnu)
[pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Fwww.aktual.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FTren-Kardus-di-Tahun-Politik_AktualCom-19-12-2018.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]