Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan melarang truk dengan lebih dari dua sumbu melintasi jalur mudik mulai H-5 Lebaran 2015 (12/7) hingga H+3 (21/7) untuk lebih memberi ruang kepada arus pemudik.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam konferensi pers terkait kesiapan angkutan Lebaran di Jakarta, Senin (8/6) mengatakan pelarangan tersebut tidak berlaku untuk truk pengankut sembako, ternak, susu segar dan BBM.
“Saya usul 12-21 Juli truk tak melintas, tapi taruhannya harga (kebutuhan pokok) naik, begini saja 12-21 Juli sudah tidak boleh jalan,” katanya.
Pelarangan tersebut lebih awal dibandingkan Lebaran 2014, yakni H-4 hingga H+2 dan untuk Lebaran tahun ini juga awalnya diberlakukan dari H-4 sampai H+1. Untuk itu, Jonan mengimbau kepada operator untuk mendistribusikan pasokan barang lebih awal.
Dia mengatakan seluruh direktur jenderal akan melakukan “ramp check” (inspeksi keselamatan) untuk memeriksa keterdugaan penggunaan narkoba terhadap para sopir bus, truk, pilot ataupun nakhoda.
“Saya harap ‘safety’ (keselamatan) mulai sekarang disiapkan. Kalau secara keselamatan pesawat tidak bisa terbang, ya tidak bisa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatur mana saja jalan-jalan yang boleh dilewati truk dan yang tidak.
“Saya sudah tanyakan ke Kemenpupera, kendaraan berat dilarang melintasi jalan mana, sekarang ini baru Grade B, agar tidak berdebu dilapisi aspal di atas jalan Cikapali,” katanya.
Menurut dia, solusi efektif yang ditawarkan untuk kelancaran lalu lintas arus mudik Lebaran tahun ini, yakni dengan mengalihkan buspbus untuk berbelok ke kiri ke Jalur Pantura.
“Kalau kemarin itu di media sosial Cikapali tak bisa dilewatim ini Cipali-Kanci sudah bisa dilewati dan bus-bus dirahkan ke Pantura, itu yang paling bagus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah terse ut yang melarang lebih lama pengangkutan barang pada arus mudik Lebaran 2015.
Menurut dia, pihaknya akan menanggung kerugian karena menghambat pergerakan barang yang seharusnya diberi ruang untuk didistribusikan untuk menjaga harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak.
“Sekarang kalau di Sumatera dan Jawa ada tiga juta truk per hari dan Rp1 juta untungnya per hari, kalikan saja berapa kerugian kamu untuk tidak bekerja,” katanya.
Gemilang menambahkan produktivitas pegawai juga akan menurun karena pegawai akan mudik serentak, seharusnya bisa didukung untuk mudik bergantian.
“Biasanya kalau libur seperti itu harus menyetok barang, dengan libur lama, barang yang disetok akan lebih banyak, modal harus ditambah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: