Batang, Aktual.com – Tunggakan biaya pengobatan yang harus dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Kabupaten Batang selama Juni hingga akhir Agustus 2018, sudah mencapai lebih Rp8 miliar.

Direktur RSUD Kalisari Kabupaten Batang Bekti Mastiaji, mengatakan bahwa meski terjadi tunggakan biaya pengobatan yang relatif cukup besar, RSUD tetap memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang masih menggunakan kartu BPJS.

“Kami tetap melayani masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan dan tidak ada pembedaan pelayanan. Pasien BPJS dan non-BPJS tetap kami layanani dengan sama dan tidak ada pembedaan,” katanya di Batang, Rabu (12/9).

Menurut dia, sesuai slogan dan program pemkab bidang kesehatan, RSUD tetap mengedepankan pelayanan prima pada masyarakat yang membutuhkan pengobatan atau rawat inap.

RSUD Batang, kata dia, tetap akan memberikan pelayanan yang prima pada pasien baik yang menggunakan BPJS maupun non-BPJS Kesehatan karena hal itu menyangkutkan terhadap keselamatan jiwa manusia.

“Hanya saja, jika tunggakan itu sudah dibayarkan oleh BPJS maka dana tersebut akan makin membantu RSUD untuk menambah sarana maupun peningkatan pelayanan kesehatan yang lainnya,” katanya.

Bekti berharap pembayaran klaim BPJS Kesehatan pada RSUD dapat berjalan lancar karena hal ini menyangkut pelayanan kesehatan terhasap pasien rawat inap maupun rawat jalan.

Ia menyebutkan secara rinci tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan pada RSUD pada Juni 2018 sekitar Rp2,7 miliar, Juli Rp4,6 miliar, dan Agustus sekitar Rp1 miliar.

Saat ini, kata dia, RSUD membentuk dua tim untuk melakukan penagihan pada BPJS Kesehatan agar tunggakan yang harus dibayarkan tidak semakin membengkak. “Adapun untuk pendapatan RSUD mampu mencapai Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar per bulan sehingga pelayanan terhadap pasien masih berjalan dengan baik,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: