Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polda Jambi menunggu hasil uji laboratorium sampel minyak mentah dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi terkait kasus 50 ton minyak mentah, yang diangkut tanpa izin oleh satu perusahaan angkutan Bahan bakar minyak yang diamankan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, meski hasil uji sampel yang dikirimkan penyidik Polda Jambi ke SKK Migas di Jakarta itu belum keluar. Namun kasus penggelapan minyak mentah 50 ton itu dengan tersangka Dirut CV Anugerah Jambi, CL, tetap dilanjutkan.
“Hasilnya belum keluar sampai sekarang masih kita tunggu karena itu hasil sampel digunakan untuk memperkuat proses penyidikan,” kata Almansyah di Jambi, Selasa (13/1).
Dia mengakan, jika hasil laboratorium tersebut keluar, maka pihaknya langsung melakukan pemberkasan dan melaksanakan gelar perkara.
Sebelumnya dalam kasus ini tiga unit truk Fuso masing-masing dengan nomor polisi BK 8090 BO, BK 8774 BL, dan BK 8589 BN, diamankan pihak kepolisian karena diduga mengangkut minyak mentah ilegal sebanyak 50 ton. 
Ketiga mobil tersebut diamankan di kawasan Aur Duri I, Jalan Lingkar Timur. Usai diamankan, pihak kepolisian langsung memeriksakan muatan ketiga mobil tersebut ke laboratorium milik Pertamina.
Hasilnya muatan ketiga mobil tersebut positif mengangkut minyak mentah yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan dan akan dibawa ke Sumatera Utara yang kemudian tertangkap di Jambi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu