Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto tak mau pusing atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang menunjuk Komjen Pol Syafruddin mengusut kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Selatan.

Padahal, bila merujuk pada kewenangan, Syafruddin sama sekali tidak terkait dengan kasus tersebut. Sebab, jabatan dia adalah Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol).

“Itu kewenangan dari Kapolri untuk bisa menugaskan semua perwiranya,” kata Wihadi di Jakarta, Minggu (31/7).

Terlepas dari hal tersebut, politikus Partai Gerindra menghimbau kepada pihak Kepolisian agar lebih cermat menangani kasus kerusuhan itu.

Wihadi mengakui adanya kekhawatiran akan melebarnya isu kerusuhan ini. Dan mungkin saja ada oknum yang memanfaatkan situasi sekarang.

“Kasus ini harus diselesaikan secara hati-hati agar tidak menjalar ke daerah lain,” jelasnya.

Komjen Syafruddin memantau langsung situasi dan kondisi di Tanjung Balai pasca kerusuhan pada Sabtu (30/7) dini hari. Dia meminta jajaran Kepolisian Sumut untuk melakukan pemulihan situasi secara cepat.

“Untuk penegakan hukum, saya minta supaya lakukan secara lakukan secara akurat dan tepat. Jangan main asal tangkap saja,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Sabtu (30/7).

Dalam catatan polisi, insiden Tanjung Balai ini mengakibatkan kerusakan terhadap 2 vihara dan 8 klenteng. (Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka