Jakarta, Aktual.com – Sejumlah eksponen ’98 lintas organ dan profesi, membentuk tim pembela hukum guna membantu rekannya sesama aktivis Ismed Fudor Matahari, yang kini mendekam di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi.

Juru bicara Kuasa Hukum Eksponen ’98, Fernando Silalahi, mengatakan tim hukum tersebut dibentuk agar IM, sapaan Ismed, mendapat keadilan.

“Sebagai solidaritas, kami juga akan menguak dugaan kriminalisasi kepada rekan kami atas kasus yang menimpanya,” ujarnya saat dihubungi Aktual.com, Senin (28/3).

Tim hukum tersebut dibentuk pada 24 Maret lalu, setelah mendapatkan kabar ditahannya IM di Lapas Bulak Kapal.

“Sekarang kami sedang dalam perjalanan menuju Kejari Bekasi Kota untuk mengetahui proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, aktivis ’98, Lutfi Nasution, menduga, kasus penahanan IM kental aroma kriminalisasi. Sebab, pelaporan tiga wanita atas dugaan pemukulan oleh IM pada 9 November 2015, cepat diproses.

Sedangkan laporan IM dan ibundanya tertanggal 12 November dan terkait dugaan pengeroyokan dan pencemaran nama baik oleh ketiga wanita itu, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Lutfi menilai, ketiga wanita tersebut mengintervensi oknum aparat, agar segera memproses laporannya terhadap IM.

“Mungkin saja karena diiming-imingi materi, karena ketiga wanita ini, menurut Warga sekitar, penjual batu-batu permata,” bebernya. Baca juga: Penahanan Eksponen ’98 di Polres Bekasi Kota Dipertanyakan

Artikel ini ditulis oleh: