Jakarta, Aktual.com – Tuntutan warga yang tidak dipenuhi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menjadi pemicu bentrokan.

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq kepada wartawan, di lokasi, Kamis (20/8).

“Sebenarnya bentrokan ini terjadi karena ada tuntutan yang tidak dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Umar kepada wartawan di Lokasi, Kamis (20/8).

Padahal sebelumnya, kata dia, sudah ada ketentuan untuk mendapatkan ganti rugi sertifikat dari BPN namun tetap saja terjanji bentrokan.

“Ketentuannya dapat ganti rugi sertifikat dari BPN tapi tidak ada pengeluaran sertifikat,” ungkapnya

Dikatakan umar, sebenarnya komunikasi pemerintah sudah lama untuk mengambil jalan negosiasi tetapi ada sebagian warga yang tidak setuju dengan alasan mempunyai ladang bisnis di lokasi penggusuran.

“Sebagai bukti, sudah 3/4 warga sudah ambil kunci rusun di Jatinegara Barat, 500 meter dari sini,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan setelah bentrokan terpecah yang diwarni dengan lempar batu, penggusuran kembali dilakukan pukul 12.05 dengan pengamanan yang sangat ketat dari aparat kepolisian. Tiga unit watercanon dan 2 unit damkar juga nampak jalan raya Jatinegara Barat nomor 23 Jakarta Timur.

Artikel ini ditulis oleh: