Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar mobil tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/1). Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kemendagri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebutkan, Anas Urbaningrum meminta bantuan dana kepada Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk pencalonan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

“Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk maju menjadi ketua umum. untuk yang pertama ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi sekian persen, totalnya hampir Rp500 miliar sekian cuma penyerahan tetap pakai dolar AS, ada juga pakai rupiah,” kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Namun, kata Nazaruddin, total komitmen itu akan dikasih secara bertahap dan pada saat itu Anas Urbaningrum memerlukan dana Rp20 miliar. “Ini yang disepakati untuk Mas Anas, tetapi kasihnya secara bertahap. Waktu itu Mas Anas lagi perlu dana Rp20 miliar, waktu itu diserahkan ke fraksi.”

“Dari mana saudara tahu ada penyerahan ke saudara Anas?” tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan kepada Nazaruddin.

“Karena diserahkannya kepada bendahara yang mulia dari bendahara terus disalurkan dananya waktu itu untuk kepentingan kongres,” kata Nazaruddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu