Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PDIP bidang hukum Trimedya Panjaitan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK harus menunggu hasil revisi UU MD3 sesuai kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

Hal itu menyusul akan digelarnya fit and proper tes oleh komisi III DPR RI, pada Rabu (2/12).

“Kami berusaha konsisten saja. Setelah UU MD3 seharusnya (baru dilakukan pemilihan itu),” kata dia kepada wartawan, di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).

Dirinya mengaku belum mendengar ataupun menerima undangan terkait agenda fit and proper tes yang akan digelar tersebut.

“Saya dengar belum pasti besok pemilihan (capim KPK). Saya juga belum terima sms. Bisa saja bukan besok,” kata dia.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI bakal menggelar fit and proper tes capim KPK, terhadap dua calon yang telah diberikan oleh Pansel KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang