Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah
Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dinilai sudah mengancam kesatuan Indonesia. Hal ini karena perlakuannya terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama beberapa hari lalu.

“Kesatuan bangsa ini telah terancam oleh ulah Ahok seorang,” kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman di Jakarta, Minggu (5/2).

Pedri menegaskan, perlakuan Ahok terhadap KH Ma’ruf Amin, yang juga menjabat sebagai rais’aam Nahdlatul Ulama, merupakan penghinaan terhadap umat Islam. “Sebab KH Ma’ruf adalah Ketua Umum MUI yang merupakan lembaga resmi sebagai representasi seluruh ormas dan elemen umat Islam,” ujarnya.

Dengan demikian dijelaskan Pedri, sebagai Ketum MUI, KH Ma’ruf Amin merupakan imam dan pemimpin tertinggi bagi seluruh umat Islam.

Artikel ini ditulis oleh: