Banda Aceh, Aktual.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengimbau umat muslim di sana untuk tidak merayakan malam Tahun Baru.

Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk Asnawi Abdullah mengatakan himbauan dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kemungkaran.

“Bagi sesama Muslim untuk tidak ikut-ikutan merayakan malam tahun baru, beraktivitas saja seperti biasa dan tidak perlu melakukan kegiatan yang berhura-hura,” ujar Asnawi, di Banda Aceh, Selasa (22/12).

Namun bagi umat Kristiani yang merayakan Hari Natal, MPU mempersilahkan dilakukan dengan tertib dan saling menghargai.

“Untuk umat Kristiani silahkan saja merayakan Hari Natal dengan tertib dan nyaman, serta bisa saling menghargai. Apalagi daerah kita ini telah diberlakukan Syariat Islam,” ujar Asnawi.

MPU juga mengimbau pemilik cafe, hotel dan tempat-tempat wisata untuk tidak menggelar perayaan tahun baru. Karena tidak sesuai Syariat Islam yang diberlakukan di Kota Lhokseumawe.

Kepada aparat penegak hukum, MPU mengimbau agar tidak memberi izin terhadap kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kemungkaran. Seperti aktivitas membakar kembang api, meniup terompet dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Penegak hukum dimintanya bisa lebih tegas apabila ada yang menjual kembang api. Harus disita dan pedagangnya diberikan pembinaan agar tidak menjual kembali dagangan tersebut.

Kata dia, jangan sampai muslim lebih arogan merayakan tahun baru yang tidak sesuai ajaran Islam. Dia menyarakan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ibadah. “Seperti zikir, mengikuti Majelis Taklim dan pengajian,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: