Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama. AKTUAL/Munzir

Lhokseumawe, Aktual.com – Masyarakat yang tergabung dari Front Pembela Islam Aceh mengancam akan datang ke Jakarta terkait pernyataan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menyebutkan surat Al-Maidah 51 bohong.

Protes dan ancaman dari FPI Aceh tersebut dilakukan oleh ratusan anggota FPI, dalam sebuah unjuk rasa di di depan Masjid Islamic Centre, Lhokseumawe, Jumat (14/10).

“Kami sangat keberatan terhadap pernyataan Ahok tersebut, karena telah menghina dan melukai hati ummat Islam, terkait ucapannya terhadap Surat Al Maidah ayat 51,” ujar Ketua FPI Aceh Tengku Muslim Attahiri.

Komentar Ahok, ujar dia sangat melukai hati umat Islam dan dianggap tidak pada tempatnya, terhadap salah satu surat dalam Al-Quran. Oleh karena itu, pihak FPI Aceh, meminta kepada Pemerintah Pusat dan Kapolri untuk menindaklanjuti komentar Ahok tersebut, sebagai sebuah penistaan agama.

Menurut FPI Aceh, komentar Ahok tersebut telah meresahkan hati ummat Islam dan ketentraman beragama yang sedang dirasakan saat ini. Apabila Pemerintah Pusat dan pihak kepolisian tidak menindaklanjuti seruan dari FPI Aceh tersebut, maka pihaknya akan mendatangi Jakarta dan akan mencari sendiri Ahok.

“Kami siap berangkat ke Jakarta dan akan mencari sendiri Ahok, jika pihak Pemerintah Pusat dan kepolisian tidak menindaklanjuti masalah komentar Ahok tersebut yang dinilai melukai hati umat Islam.”

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, berjalan dengan tertib dan dikawal oleh pihak kepolisian. Setelah usia melakukan orasinya, anggota FPI Aceh tersebut konvoi berkeliling kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu