Jeddah, Aktual.com : Awal November lalu, Pemerintah Arab Saudi, telah memberi izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah.

Sebanyak 359 jamaah asal Indonesia telah diberangkatkan dalam tiga kloter, yakni tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .

Demi memastikan kelancaran umrah di masa pandemi, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, yang dipimpin oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman.

Tim tersebut, terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jamaah berada di Arab Saudi.

Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jamaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” terang Oman di Jeddah, Senin (16/11).

Oman menjelaskan bahwa ada sejumlah temuan yang diperoleh dalam proses pengawasan ibadah umrah di masa pandemi.

1. Pemeriksaan Swab Test saat Datang

Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jamaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, syarat ini agar dipahami bersama oleh seluruh jamaah,” ujar Oman.

2. Ada 13 Jemaah Dinyatakan Positif Covid-19

Ada 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Mereka diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif, baru diijinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” jelasnya.

3. Pendampingan yang ketat

Oman mengatakan, saat hendak melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, jamaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah.

Ini dilakukan sebagai wujud pengendalian serta pengawasan mobilitas jamaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

4. Tidak Bisa Lanjut ke Madinah, Karena…..

Karena adanya 13 orang yang dinyatakan positif Covid-19, jamaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada tanggal 1 dan 3 November tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah.

5. Karantina di Bandara Soetta, Jika….

Lebih lanjut, Oman menambahkan, jamaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, akan dilakukan karantina dan wajib melakukan pemeriksaan tes PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta

Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia,” tandasnya. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i