Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho didampingi pengacaranya diserbu wartawan usai diperiksa selama 12 jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (22/7/2015) malam. Gatot diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa penyidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial pemprov Sumut. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (22/7) kemarin, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menggelar Halalbihalal khusus jajaran PNS Pemprov Sumut di rumah dinasnya di jalan Sudirman, Medan, Kamis (23/7).

Usai halal bi halal, Gubernur Sumut yang dicecar beberapa pertanyaan oleh wartawan seputar pemeriksaannya di KPK, mengaku capek.

“Ya, saya capek, 12 jam diperiksa,” ujar Gatot.

Terkait apa saja yang ditanyakan penyidik KPK saat pemeriksaan dirinya, Gatot enggan menjawab lebih jauh. “Kan sudah ada kuasa hukum saya,” katanya.

Acara Halalbihalal dihadiri ratusan PNS pemprov Sumut. Tampak juga, wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sekda Sumut Hasban Ritonga dan sejumlah SKPD Pemprov Sumut. Tak hanya itu, istri Gubernur Sumut, Sutias Handayani Pujo Nugroho, juga tampak hadir dengan senyum sumringah.

Diketahui, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Gatot keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 21.35 WIB.

Gatot tak bergeming ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dia yang diperiksa sekitar 12 jam itu hanya melemparkan senyum sambil mengatakan beberapa patah kata.

“Posisi saya letih, jadi saya minta kepada pak Razman saja,” ujar Gatot, di gedung KPK, Rabu (22/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, untuk tersangka M Yagari Bhastara atau Gerry.

Menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, kliennya dicecar sebanyaknya 28 pertanyaan, diantaranya men‎genai hubungannya dengan Gerry, anak buah OC Kaligis.

“Pertama saya ingin sampaikan, pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan. Kemudian apakah pak Gubernur mengenal Gerry, bagaimana tugasnya,” beber Razman.

Menurut pengacara yang juga mantan terpidana kasus penganiayaan itu, Gatot benar-benar tidak mengetahui mengenai suap tersebut, termasuk sumber pendanaan yang diberikan kepada hakim PTUN Medan. “Jadi saya jelaskan, pak Gatot intinya tidak terlibat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: