Korupsi Kader Parpol di Indonesia (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana merampungkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, terkait dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di sejumlah sekolah menggunakan APBD-P 2014.

Dalam pemeriksaan kali ini, pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengaku dicecar soal hubungannya dengan tersangka Gabriel F Marung.

“Kenal tidak dengan tersangka, produsen scanner dan printer. Memang saya katakan tidak kenal tidak pernah ketemu,” kata Lulung usai menjalani pameriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut Lulung, kurang lebih penyidik melayangkan 20 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu, kepada penyidik politikus PPP ini mengklaim menjelaskan kenapa proyek scanner dan printer itu lolos dari pengawasan.

“Maksud saya verifikasi dulu barangnya kendati ini lolos evaluasi terakhir dari pemerintah daerah, kalau lelang ukurannya apa harga satuannya, harga satuannya kita coba dari tiga pabrik bener enggak harganya 6 miliar nah ini kan tidak dilakukan.”

“Kenapa hasil rapat tidak dilaporkan pada tanggal 20 juni, sehingga Agustus saya minta supaya dhadapkan saudara Firman kepada saya tapi dia tidak hadir juga.”

Di sisi lain, Lulung bersikukuh kalau kasus yang tengah disidik Bareskrim ini ulah dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Dia menuding Ahok sapaan Basuki T Purnama telah melakukan pembiaraan tindak pidana rasuah di Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau mekanismenya sih sudah benar tapi tidak melakukan telitian yang saya bilang. Makanya saya bilang inilah yang melakukan pembiaran.”

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di sejumlah sekolah pada APBD Perubahan 2014. Dia yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Gabriel F Murung selaku pihak swasta

Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Pol Hadi Ramdani mengatakan Gabriel ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan dengan memeriksa Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas, Alex Usman yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan berikutnya ditemukan tersangka GM secara bersama-sama dengan AU (Alex Usman) melakukan korupsi, di mana AU juga sudah berstatus sebagai tersangka,” kata Hadi beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu