SONY DSC

Jakarta, Aktual.com — Salat wajib memang lebih baik dilakukan oleh Muslim bila tepat pada waktunya. Akan tetapi, bagaimana jika seorang Muslim lupa atau berhalangan karena sesuatu hal yang penting apa yang harus dilakukannya?.

Berdasarkan Hadis Sahih :

مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

Artinya : “Barang siapa tertidur atau lupa untuk melaksanakan salat (pada waktunya), maka hendaknya ia melaksanakannya ketika ia ingat. (Karena) tiada pengganti untuk salat (yang telah terlewatkan waktunya) itu kecuali dengan melaksanakannya (ketika ia ingat).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

إذا نسِيَ أحدٌ صلاةً أو نام عنها فلْيَقضِها إذا ذكَرها

Artinya: “Apabila seseorang tidak salat karena lupa atau tertidur, maka hendaknya dia mengqadha ketika ingat.”

“Berdasarkan kedua Hadis di atas, Jumhur Ulama Fiqh dari keempat Mahzab berpendapat bahwa wajib mengqadha salat karena meninggalkan salat itu dosa dan mengqadhanya itu wajib dan sangat dianjurkan memohon ampun kepada Allah SWT (beristighfar), bertaubatlah dan memperbanyak salat sunah,” kata Ustad Syarif Hidayatullah kepada Aktual.com, di Jakarta.

Menurut Ustad Syarif, ada tiga poin penting yang bisa diambil dan dijadikan pelajaran dalam mengqadha salat, di antaranya:

1.Bahwa mengqadha salat itu ada tuntunannya dalam agama Islam.

2.Sebab yang membolehkan qadha salat yakni tertidur atau lupa dari melaksanakan salat pada waktunya.

3.Waktu mengqadha salat yaitu pada saat seseorang terbangun dari tidurnya atau ketika ia ingat bahwa ia belum melaksanakan salat wajib.

Artikel ini ditulis oleh: