Proyek Reklamasi Teluk Jakarta masuk kategori ‘Grand Corruption'. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tebang-pilih dalam menanganai berbagai tindak kejahatan korupsi. Lembaga anti rasuah pimpinan Agus Rahardjo dalam suatu waktu ‘ngebut’ membawa kendaraan, alih-alih menyelesaikan perjalanan tiba-tiba melakukan pengereman dan berhenti.

Demikian analogi Yandri Susanto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI, kepada Aktual.com, Rabu (6/4).

Menurutnya, KPK melakukan standar ganda dalam menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Di saat muncul desakan agar mega proyek reklamasi Teluk Jakarta dan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras diusut, tiba-tiba KPK melakukan pengereman mendadak.

“Kenapa kasus ini (e-KTP) diusut seperti lari 100 km/jam, terus yang lain justru pemeriksaannya direm,” ungkap Yandri beranalogi.

Semestinya, KPK tidak tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi. Jika demikian terus-menerus, ia khawatir ke depan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun dan semakin mendapatkan reaksi negatif.

“Enggak usah begitu, yang melanggar hukum diusut aja, jangan dibiarkan. Nanti rakyat marah kalau tebang pilih,” pungkas Yandri.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: