Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terus menggenjot pembangunan infrastruktur meski anggaran yang ada tidak mencukupi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, posisi utang pemerintah hingga akhir April 2018 mencapai Rp4.180 triliun.

“Posisi utang ini mencapai 29,8 persen terhadap PDB,” kata Luky di Jakarta, Kamis (17/5).

Luky menyampaikan utang pemerintah tersebut terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara Rp3.407,14 triliun dan pinjaman sebesar Rp773,47 triliun.

Ia menambahkan strategi pembiayaan melalui utang pemerintah terus dilakukan secara berhati-hati dengan memperhitungkan biaya, risiko dan kapasitas.

Selain itu, penerbitan utang juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, efisiensi biaya, produktivitas maupun keseimbangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara