Samin Tan sendiri tampaknya tidak mungkin dapat membayar, yang bersangkutan sekarang tengah dicekal KPK dalam kasus suap di Kementerian ESDM.
Pertanyaannya utamanya adalah bagaimana Samin Tan bisa memiliki utang BBM sebesar itu. Pikiran awam sekalipun tidak mungkin jika yang bersangkutan tidak terkoneksi dengan orang dalam, mengatur bersama sehingga proses pemberian utang BBM ini bisa terjadi walaupun tidak proverly.
Utang Samin Tan meskipun jumlahnya samgat besar, namun itu adalah bagian kecil dari piutang pertamina yang mangkrak.
Ada banyak piutang pada perusahan swasta, BUMN yang juga masih mangkrak. Jika melihat skala besarnya piutang maka sangat tidak mungkin Pertamina melakukan kecerobohan semasiv itu.
Sehingga mengindikasikan memang kemungkinan terjadi kesengajaan yang melibatkan oknum oknum tertentu baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Seperti “bank” utang yang disalurkan bank tidak jarang menimbulkan skandal keuangan karena tidak melalui studi kelayakan, utang kepada anak perusahaan sendiri, utang yang diberikan kepada kawan sendiri, kredit fiktif, dan lain sebagainya.
Bank menjadi bancakan pemiliknya sendiri. Hal itulah yang menjadi sebab keruntuhan bank dan terjadinya krisis keuangan 87/98.
Artikel ini ditulis oleh: