Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan, terkait kasus dugaan merintang proses penyidikan e-KTP.

Zulhendri diperiksa untuk koleganya tersangka Markus Nari.

“Sebagai saksi dalam perkara Markus Nari,” ujar dia saat mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Selasa (14/11).

Meski demikian, ia tak mengetahu alasan dibalik pemeriksaannya oleh tim penyidik KPK. “Saya anggap ini adalah sebuah proses hukum yang perlu kita patuhi,” kata dia.

Pada persidangan politisi Hanura, Miryam S Haryani, nama Zulhendri sempat muncul. ketika itu Elza Syarief menyebut mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.

Dalam percakapan itu, menurut Elza, Zulhendri menyampaikan ke Farhat bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso mengatur saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Markus ditetapkan KPK sebagai tersangka merintangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut juga dijerat dalam kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby