Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap rencana perluasan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak dari pernikahan siri, pernikahan dini, hingga anak yang putus sekolah. Namun, ia menegaskan tidak sepakat apabila perluasan tersebut justru diarahkan kepada kelompok lansia maupun tenaga pendidik.
“Saya menyambut baik adanya rencana perluasan penerima manfaat supaya semua anak usia sekolah mendapat akses terhadap program MBG. Termasuk anak-anak yang lahir dari pernikahan siri dan pernikahan dini. Intinya tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak dengan latar belakang yang berbeda,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut legislator Partai Golkar itu, sasaran utama MBG sejak awal dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak usia sekolah serta kelompok rentan yang dikenal sebagai 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, ia menilai rencana menjadikan lansia, guru, tenaga administrasi sekolah, hingga petugas kebun sebagai penerima manfaat sudah keluar dari tujuan awal program.
“Tapi saya tidak setuju dengan rencana perluasan penerima manfaat menjangkau lansia, guru, tenaga administrasi sekolah dan tukang kebun. Karena mereka bukan sasaran utama dari program MBG. Sasaran utama anak-anak usia sekolah serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui dan balita). Terkait masih adanya kasus keracunan, Januari 2026 sudah ada 10 kasus, saya minta BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan SOP di lapangan,” kata Yahya.
Ia mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) bersama jajaran di daerah untuk rutin melakukan rapat evaluasi dan pengawasan standar operasional prosedur (SOP) agar pelaksanaan MBG berjalan aman dan tepat sasaran.
Yahya juga menyoroti capaian kuantitatif program MBG yang dinilainya perlu diimbangi dengan evaluasi kualitas. Ia menyebut hingga kini BGN telah membangun sekitar 19 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat mencapai 55 juta orang.
“Selama ini BGN sudah berhasil membangun 19 ribu SPPG dengan penerima manfaat sebanyak 55 juta orang. Tapi apakah tujuan utama dari MBG untuk meningkatkan gizi penerima manfaat sudah tercapai atau belum. Hal ini belum ada evaluasinya,” ujarnya.
Ia mencontohkan perlunya pengukuran dampak program terhadap kebugaran dan kesehatan anak sekolah, serta efektivitas MBG dalam menurunkan angka stunting pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Artinya BGN jangan hanya fokus terhadap target kuantitas, tetapi yang jauh lebih penting adalah target kualitas, khususnya terhadap peningkatan gizi dari penerima manfaat,” sambungnya.
Meski mengakui bahwa pemberian MBG kepada lansia dan guru memiliki niat baik, Yahya menegaskan hal tersebut tidak sejalan dengan desain awal program.
“Ya sudah melenceng dari tujuan semula. Di negara lain, sasaran utama MBG hanya anak-anak usia sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan masih terdapat kelompok penerima manfaat yang belum terdata dalam program MBG, termasuk pesantren yang tidak tercatat di Kementerian Agama.
“Bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama dan itu adalah penerima manfaat,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menyinggung masih adanya balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum masuk sistem karena kendala administrasi kependudukan.
“Kemudian banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tak punya NIK,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















