Makasar, Aktual.co — Pemerintah kota Makassar optimis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) yang saat ini masih digenjot pembahasannya oleh Panitia Khusus (pansus) RTRW DPRD kota Makassar akan selesai dan rampung tepat waktu.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, saat ini tidak ada kendala serius yang dihadapi dalam menuntaskan pembahasan rancangan peraturan baru tersebut.”Tidak ada masalah, semua berjalan dengan baik. Kalau ada yang belum mengerti itu dipahami,” katanya kepada Aktual.co, Senin (8/6).
Sementara itu, Ketua Pansus RTRW, Abdul Wahab Tahir mengungkapkan, rancangan peraturan baru tersebut bakal segera rampung. Mengingat masa kadaluarsa peraturan atau payung hukum sebelumnya yang mengatur soal pemanfaatan lahan yang berakhir pada 15 Juni tahun ini menjadi tenggat bagi pansus.
“Insya Allah kita tetap optimis pembahasan akan segera rampung. Saat ini kami sementara bahas pasal demi pasal. Kalau tidak ada masalah, segera kami paripurnakan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, perda RTRW kota Makassar yang digodok oleh anggota legislatif kota Makassar sejak 2011 lalu sampai saat ini belum menghasilkan keputusan.
Kondisi ini disinyalir akan membuat pembangunan di kota Makassar yang terus menerus bakal tidak dipayungi peraturan hukum. Pasalnya, Perda Nomor 6 tahun 2006   yang mengatur soal pemanfaatan lahan, bakal berakhir pada 15 Juni mendatang.
Sementara rancangan perda pengganti aturan tersebut belum selesai dibahas oleh anggota DPR kota Makassar.
Padahal, sejak Januari 2015 lalu, DPRD kota Makassar kembali membentuk pansus RTRW yang beranggotakan 35 orang legislator di DPR kota Makassar.
Pembentukan pansus ini untuk melanjutkan pembahasan draf yang diusulkan pemerintah kota Makassar periode sebelumnya dan merupakan warisan DPRD periode sebelumnya sejak tahun 2011.
Namun kenyataannya, lima bulan pasca pembentukan pansus tersebut belum juga merampungkan pembahasan draf RTRW.

Artikel ini ditulis oleh: