Bandung, Aktual.com – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mencopot dua pejabat di lingkungannya, mereka adalah Camat Mandalajati dan Direktur Utama PD Pasar. Berbeda dengan Camat Mandalajati yang diberhentikan total, Dirut PD Pasar hanya diberhentikan sementara, akibat selama audit terkait dugaan tindakan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Jika terbukti bersalah, Dirut PD Pasar pun akan menerima hasil yang sama seperti Camat Mandalajati. Pencopotan akan berlaku secara permanen. Tapi jika tidak terbukti melakukan praktik KKN, Dirut PD Pasar akan kembali menjabat di posisi yang sama. Proses audit diperkirakan akan selesai dalam kurun satu bulan dari sekarang.

“Jadi yang diberhentikan Camat Mandalajati, kedua adalah Dirut PD Pasar. Kalau Dirut PD Pasar diberhentikan sementara sampai audit selesai,” kata pria yang karib disapa Emil ini di Bandung, Jumat (5/2).

Sementara selama kekosongan Dirut PD Pasar akan diisi oleh Iming Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah Pemkot Bandung. Sedangkan untuk posisi Camat Mandalajati yang kosong, pihaknya saat ini masih mencari orang yang tepat. Proses administrasi pun sedang dikelola.

Sebelumnya, Emil mencopot Ricky Gustijadi sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Saat ini, posisi itu diisi oleh Didi Rismunandi menggantikan Ricky. Didi sudah dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat lainnya hari ini.

Artikel ini ditulis oleh: