“Jepang mensahkan undang-undang antikebencian tahun lalu, yang dapat mengurangi aksi pelecehan terhadap komunitas itu, tapi isu ini masih diamati,” kata Gyeong-su Moon, profesor kajian etnis Korea di Universitas Ritsumeikan di Kyoto.

“Ketika Korea Utara meluncurkan peluru kendali atau melakukan uji coba nuklir, sebagai contohnya, sekolah Korea menjadi sasaran empuk untuk perundungan dan tuduhan (di Jepang),” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu