Presiden Joko Widodo - Aksi Bela Islam II. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden Joko Widodo - Aksi Bela Islam II. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa dirinya tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan hal positif. Saat ini umat Islam, mahasiswa, pemuda dan elemen masyarakat lainnya tinggal menunggu proses hukum Ahok di Bareskrim Polri.

Polri harus bisa mengikuti dan membuktikan pernyataan Presiden, apakah penanganan kasus Ahok nantinya benar-benar berkeadilan atau tidak.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, di Jakarta, Selasa (8/11), menanggapi pernyataan Presiden Jokowi di Kantor PP Muhammadiyah siang ini.

‎Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan berjalan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sebagai kepala negara, Presiden tidak akan melindungi Ahok.

“Hukum kan memang harus ditegakkan, tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak. Ahok ini selama ini kan seperti Superman yang tidak bisa disentuh, kita tunggu janji Presiden tidak akan melindungi Ahok,” kata Andre.

Disampaikan, pernyataan Presiden di Kantor PP Muhammadiyah secara langsung memberikan pesan kepada Polri agar bekerja lebih keras, lebih transparan dan berkeadilan dalam kasus Ahok. Pernyataan Presiden tidak akan melindungi Ahok setidaknya adanya komitmen menegakkan hukum seadil-adilnya dan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Saksi ahli, pakar hukum pidana, ahli bahasa, harus yang kompeten sehingga hasilnya benar-benar adil dan tidak terkesan membela salah satu pihak sehingga masyarakat bisa menerima dengan bijaksana keputusan gelar perkara nanti,” terang Andre.

“Mari kita bersama-sama tunggu janji Presiden untuk berdiri tegak, tidak ke kanan, tidak ke kiri, dalam kasus Ahok. Umat Islam menunggu komitmen dan janji Presiden tidak akan melindungi Ahok,” pungkasnya.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby