Yogyakarta, aktual.com – Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mewacanakan peningkatan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) untuk taman kanak-kanak (TK) yang dikelola oleh swasta pada semester kedua 2020.

“Tambahan dana bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah taman kanak-kanak. Ini juga komitmen pemerintah daerah dalam bidang pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Senin (2/12).

Menurut Budhi, besaran bantuan operasional sekolah daerah yang diterima TK sebenarnya sudah mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2019 yaitu mencapai Rp15 juta per sekolah per tahun dari nilai bantuan yang diterima sebelumnya Rp10 juta per sekolah per tahun.

Pada tahun anggaran 2020, besaran bantuan operasional sekolah daerah untuk TK swasta diusulkan naik menjadi Rp20 juta per sekolah per tahun.

Namun, besaran bosda TK swasta yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 masih ditetapkan Rp15 juta per sekolah per tahun sehingga tambahan bosda rencananya diberikan pada saat semester dua atau melalui APBD Perubahan 2020.

“Sebelum memutuskan apakah akan ada kenaikan bosda TK swasta pada 2020, maka yang harus kami lakukan adalah mengevaluasi pemanfaatan bosda yang sudah diterima,” katanya.

Bantuan operasional sekolah daerah yang diberikan kepada TK swasta tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional sekolah, termasuk untuk kebutuhan gaji guru.

Di Kota Yogyakarta, jumlah sekolah TK swasta yang memperoleh bantuan operasional sekolah daerah tercatat 215 sekolah.

Selain mendapatkan bantuan operasional sekolah daerah, TK swasta dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga memperoleh bantuan operasional dari pemerintah pusat dengan nilai Rp600.000 per siswa per tahun.

Meskipun memperoleh bantuan operasional dari pemerintah daerah, namun TK dan PAUD swasta masih diperbolehkan melakukan pungutan terhadap orang tua siswa untuk keperluan sekolah. “Tidak ada larangan untuk itu,” katanya.

Sedangkan untuk proses pencairan bosda swasta, Budhi mengatakan, biasanya dilakukan bertepatan dengan pergantian tahun ajaran baru, sekitar Juni atau Juli. “Pada tahun ini, dana sudah bisa dicairkan pada Mei,” katanya. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin