Jakarta, Aktual.com — Ada tiga pihak yang diyakini bisa menjelaskan adanya aliran uang dari penggiringan sejumlah proyek pemerintah di DPR, ke Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Ketiga pihak tersebut adalah terpidana korupsi yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat dipimpin Abraham Samad.

“(Komisi ke Ibas) tanya saja Nazar sama Anas lah, sama Angie, tiga orang itu,” kata pengacara Nazaruddin, Elsa Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/1).

Diketahui, salah satu anak buah Nazaruddin, Yulianis pernah mengungkapkan adanya pemberian uang sebesar 200 ribu Dollar AS ke Ibas. Hal itu pun kemudian coba dikonfirmasi ke Elsa.

Namun sayangnya, dia enggan menjawabnya. Pastinya, dari keterangan Nazaruddin, atas penggiringan proyek ada ‘kickback’ yang diberikan ke Ibas

“Yaudah kalau sudah tahu (ada 200 ribu Dollar AS ke Ibas), jangan tanya saya lagi. Iya (ada kickback),” ujar Elsa‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu