Jakarta, Aktual.com — Bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis disebut sebagai otak pemberian uang suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Demikian disampaikan kuasa hukum Rio Capella, Musfani saat menemani klienn menjalani pemeriksa pemeriksa gedung KPK, Jumat (30/10).

Musfani menilai, dugaan OC Kaligis sebagai otak suap tersebut cukup relevan lantaran dia adalah kuasa hukum Gatot dan Evy.

“Sentral ini saya kira pak OC ya diduganya. Lihat lah nanti pak OC nyanyinya kemana,” ujar dia.

Terlebih, sambung dia, perantara suap antara Gatot dan Evy merupakan kerabat dekat Rio. Seperti diketahui, Gatot dan Evy memberikan sejumlah uang Rp200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti atau Sisca.

“Iya pak Oc lah. Darimana pak OC ini hubungi pak Rio kalau dia (Sisca) bukan kerja di situ (kantor pengacar OC Kaligis),” terang Musfani.

Rio sendiri diduga KPK telah menerima suap dari Gatot dan Evy senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan komisi lantaran Rio bersedia mengkomunikasikan ‘pengamanan’ kasus Bansos ke Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

Menanggapi tuduhan itu lebih jauh, Musfani justru seakan mengakui bahwa terdapat ‘pengamanan’ kasus Bansos. Meskipun, dia tetap menuding jika itu hanya gertakan dari Gatot.

“Jadi yang mau dimanfaatkan yang mau dibluffing Gatot (Gubernur Sumut nonaktif), orang-orang di sekililing itu (Nasdem) dianggap berpengaruh untuk mengamankan kasus (Bansos), tapi enggak ada kasus itu. Kasusnya nggak jalan. Yang disebut Bansos itu segala macam dimana sekarang?” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby