Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika dari pengungkapan empat kasus April 2015 di kantor BNN, Jakarta, Kamis (7/5/2015). BNN memusnahkan sebanyak 15.981,37 gram sabu, 4.336,40 gram ganja, 59,44 gramcanna chocolate,285,62 gram happy cookies dan 15 batang rokok AKTUAL/MUNZIR