“Saya imbau kepada 16 tahanan di Cabrutan Labuhan Bilik yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara sukarela dalam waktu 3 x 24 jam,” katanya.

Sikap tegas penindakan itu dinilai untuk menciptakan Kantibmas di wilayah Pantai Timur Sumatera Utara tersebut. “Kalau tidak mau menyerahkan diri akan saya tindak,” tegas Frido.

Kapolsek Panai Tengah AKP M Basyir ketika dihubungi mengatakan, Cabrutan yang dihuni sekita 98 warga binaan tersebut masih dalam kondusif dan aman. Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran bersama personel polres dan polsek dengan menyisir sungai bersama Satpolair.

“Saat ini kami masih mengejar tahanan yang melarikan diri dengan melakukan razia dan patroli dibantu masyarakat nelayan setempat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara