Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 1.868 personel Polresta Medan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada Rabu (9/12).

“Ribuan petugas kepolisian itu akan disiagakan di seluruh kecamatan untuk mengamankan pelaksanaan pilkada,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, di Medan, Selasa (8/12).

Menurut Mardiaz, dari jumlah 1.868 petugas yang disiapkan, 1.190 personel ditugaskan merapat langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) dan dibantu unsur lainnya.

Ketika ditanyakan mengenai daerah yang dianggap mendapat perhatian khusus dan rawan gangguan kamtibmas, Kombes Mardiaz mengatakan, berdasarkan laporan dan tidak ada yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Sampai saat ini tidak ada yang menjadi perhatian khusus, hanya 11 TPS di daerah Helvetia yang sedikit menjadi fokus,” kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu.

Ia menjelaskan, fokus pihak kepolisian di 11 TPS tersebut bukan karena berpotensi rawan, melainkan karena jarak TPS satu dengan lainnya berjauhan.

Karena itu, diterapkan pola 2:1:2, yakni dua Polri mengamankan satu TPS dibantu dua petugas pengamanan lain.

Pihak kepolisian menerapkan tiga pola pengamanan pada pelaksanaan pilkada tahun 2015 yakni kategoriaman, rawan 1 dan rawan 2.

Pola aman menerapkan sistem 2:5:10 atau dua personel polisi mengamankan lima TPS dibantu 10 petugas TPS.

Pola kedua, yaitu rawan 1 dengan sistem 2:1:2 yaitu dua personel menjaga satu TPS dibantu dua petugas TPS .

Pola terakhir, rawan 2 yakni 2:3:6 atau berarti dua personel mengamankan tiga TPS dibantu enam petugas TPS.

Berbagai tahapan awal pengamanan telah dilakukan, seperti distribusisurat suara dan masa kampanye.

“Saat ini, tahapan pengamanan sedang melakukan distribusi surat ke lokasi TPS, dan kemudian menuju tahap pelaksanaan pencoblosan,” kata Kapolresta Medan.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Medan, Iptu B Simarmata mengatakan, sebanyak 200 tahanan terancam tak bisa menggunakan hak suara pada Pilkada.

Sebab, sampai Selasa (8/12) atau satu hari sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, para tahanan yang berada di Polresta Medan belum mendapatkan formulir A5.

“Belum bisa dipastikan 200 orang tahanan Polresta Medan, apakah bisa menggunakan hak suara atau tidak, sebab formulir A5 belum ada. Namun, tetap ditunggu apakah keluarga tahanan mau mengantarkan formulir A5 tersebut,” kata Iptu Simarmata.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby