Jakarta, Aktual.com — Terkait kasus pencemaran nama yang dilakukan oleh ibunda Vicky Prasetyo terhadap aktris Cynthiara Alona. mantan vokalis ‘Kangen Band’, Andhika Mahesa kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kehadiran pria asal Lampung itu tak lain datang sebagai saksi untuk memenuhi panggilan penyidik terkait masalah pencemaran nama baik yang dialami oleh bintang film ‘Di Perkosa Setan’ tersebut.

“Hari ini saya ikuti panggilan penyidik sebagai saksi. Untuk dimintai keterangan terkait pencemaran nama baik,” kata Andhika ditemui di depan kantor Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (15/6).

“Kalau saya sih dua pertanyaan yang diajukan polisi. Materinya saya mendengar kakak Alona waktu itu beradu argumen. Selesai itu, ada seorang ibu mendobrak pintu. Dari situ bermula argumen,” sambung Andhika.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Cynthiara Alona mengungkapkan, bahwa dirinya baru sadar akan nasihat seorang ibu. Padahal sebelumnya, ia tak pernah mendengarkan nasehat ibu kandungnya, untuk tidak terlalu dekat melakukan hubungan dengan perempuan berinisial ‘EF’, ibu kandung Vicky Prsetyo.

“Yang jelas, di ‘bully’ rasanya nggak enak sekali. Biar ibu saya orang kampung, saya orang kampung, tetap kami tetap dihormati. Disini negara kita kan negara hukum, aku ke sini karena ibu sakit hati, makanya saya melakukan seperti ini,” keluhnya.

“Saya ingin harga diri dan nama baik bisa dipulihkan. Apalagi saya ingin punya suami, saya ingin nama saya bersih ke depannya dan terlebih lagi ibu saya yang sakit. Makanya saya akan maju sampai dimana pun itu. Yang jelas, ibu saya yang tak terima. Apalagi anaknya harus dikatakan Iblis dan Setan, ” tukas Cynthiara Alona.

Artikel ini ditulis oleh: