Medan, Aktual.com — Kredit bermasalah atau non-performing loan perbankan Sumatera Utara meningkat di tahun ini menjadi 3,2 persen dari 2,38 persen posisi triwulan III 2014 lalu.

“BI sudah mengingatkan perbankan agar pengelolaan prinsip kehati-hatian penyaluran kredit perlu terus ditingkatkan,” demikian kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Difi A Johansyah, kepada wartawan, di Medan, Minggu (20/12).

Kehati-hatian semakin dinilai perlu karena dewasa ini justru sedang terjadi kenaikan penyaluran kredit dari tahun 2014.

Akhir tahun 2014 pertumbuhan kredit perbankan Sumut masih 8,67 persen, sementara di 2015 naik sebesar 13,34 persen.

Meskipun kenaikan masih di bawah rata-rata yang sempat tumbuh 16-18 persen, tetapi tahun 2015 ada kenaikan kredit yang cukup besar dari tahun 2014.

“Peningkatan NPL (non-performing loan) dipicu naiknya kredit bermasalah hampir di semua sektor yang merupakan dampak krisis global,” kata Difi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional V, Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono, menegaskan, meski naik, NPL perbankan Sumut yang 3, 2 persen itu masih cukup aman.

Alasan dia, karena masih di bawah batas maksimal NPL sebesar lima persen.

“Mudah-mudahan NPL bisa ditekan perbankan karena perbankan sudah terus diingatkan agar tetap menerapkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit,” katanya.

Kehati-hatian harus terus dilakukan karena krisis global masih dirasakan yang berdampak pada terganggunya kinerja perusahaan sehingga pengusaha sulit melakukan kewajibannya membayar utang.

Kinerja perusahaan yang terganggu antara lain terlihat dari terjadinya perlambatan pertumbuhan penyaluran kredit dan penghimpunan DPK (dana pihak ketiga).

Artikel ini ditulis oleh: