Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). Pansus kembali memanggil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan terkait pernyataan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dijadikan dasar oleh Dirut Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjang kontrak dengan Jakarta International Container Terminal.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengaku masih mempelajari kasus, yang menyeret nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam kasus pengamanan perkara bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kan dipelajari dulu, yang dilakukan biar nggak bingung, di sana atau di sini,” ujar Agus di kantor KPK, Selasa (22/12).

Dia mengaku masih bingung perihal kasus tersebut. Pasalnya Kajaksaan Agung yang dikomandoi oleh Muhammad Presetyo itu juga saat ini tengah menangani kasus Bansos Sumut yang menyeret nama bekas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Gatot juga saat ini tengah menyandang status tersangka di KPK, yakni pengamanan perkara bansos yang juga telah menyeret nama Patrice Rio Capella, ketika itu dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

“Ya sebaiknya, kalau fungsi kordinasi itu ada ya begitu. Salah satu saja (yang menangani),” ujar dia.

Perlu diketahui juga dalam kasus pengamanan perkara Bansos, Jaksa Agung diduga telah menerima duit 20 ribu dollar Amerika Serikat. Duit tersebut berdasarkan keterangan Evy Susanty, selaku tersangka di kasus tersebut mengaku teleh menyediakan duit untuk Jaksa Agung.

Tak hanya Jaksa Agung, Maruli Hutagalung selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terlebih dulu sudah menikmati duit dari Evy sebanyak Rp500 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu