Jakarta, Aktual.com — Setelah dipastikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MotoGP 2017 mendatang, Indonesia melanjutkan proses persiapan untuk menggelar ajang balap motor paling bergengsi tersebut.

Setidaknya, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi Indonesia, yaitu penyediaan Letter of Intent (LoI), Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum untuk lembaga Kementerian terkait, dan Master Plan.

Indonesia sudah melakukan penandatanganan LoI yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, beberapa waktu yang lalu di Sentul, Jawa Barat. Sementara itu, untuk Keppres ditargetkan akan terbit akhir Desember nanti, berikut masterplan pada satu bulan berikutnya.

Pengelola sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto mengatakan, bahwa Indonesia masih harus menyediakan dana sebesar 1 juta dolar AS (atau hampir Rp14 miliar), guna membayar jasa konsultan yang mengerjakan desain sirkuit.

Master Plan sudah hampir rampung, proses topografi juga sudah lengkap dan itu sudah diterima (Hermann) Tilke (perancang sejumlah sirkuit top saat ini),” kata Tinton, kepada pewarta, baru-baru ini, di Jakarta.

Sementara itu, terkait payung hukum, Kemenpora mulai mengirimkan draft-nya kepada Sekretariat Negara (setneg) untuk dibahas di tingkat Kementerian, sebelum ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. Demikian disampaikan Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga, Faisal Abdullah.

“Di dalam (draft) Keppres itu sudah ada 9 pasal yang dibawa ke Setneg, untuk selanjutnya dibahas di tingkat kementerian. Semua unsur kementerian lembaga akan terlibat dan memiliki hubungan langsung maupun tidak dengan penyelenggaraan MotoGP. Yang tidak langsung seperti dirjen imigrasi dan sebagainya,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, dalam draft tersebut Menpora Imam Nahrawi ditunjuk sebagai ketua penyelenggara. Selain itu, juga disinggung soal pembiayaan: siapa yang akan bertanggung jawab terhadap apa, serta model pelaksanaannya. Keppres diharapkan keluar pada akhir bulan ini, walaupun banyak hari kerja yang terpotong libur.

Setelah Keppres di bulan Desember, prosedurnya yaitu pembahasan anggaran di bulan Februari (2016). Selanjutnya, ada revisi dari BPKP, kemudian lelang perencananaan. Lalu, eksekusi proyek pengerjaan dan segala persiapan yang diperkirakan akan dimulai mulai bulan April 2016.

Artikel ini ditulis oleh: