Jambi, Aktual.com – Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Jambi, Aminullah, mengimbau warga agar mewaspadai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) karena organisasi tersebut merupakan jelmaan aliran yang pernah dilarang.

“Harus diketahui bahwa Gafatar adalah organisasi jelmaan aliran sesat yang dilarang,” kata Aminullah di Jambi, Jumat (15/1).

Dia mengatakan, PWNU terus memantau dan mewaspadai serta ikut mendeteksi kemungkinan-kemungkinan Gafatar ini melakukan aktifitas yang menyesatkan.

“Sebab itu kita imbau masyarakat dan pengurus NU di daerah untuk mewaspadai dan memonitor gerak-gerik Ormas Gafatar itu. Tapi kalau ketemu dil lapangan, tolong dilaporkan ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri,” katanya.

Aminullah memastikan bahwa PWNU Provinsi Jambi tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun kepada gerakan-gerakan yang mengarah kepada radikalisme, apalagi menyesatkan ajaran Islam.

“Kita tetap selalu berkoordinasi dan melaporkan ke pihak yang berwajib jika ada gerakan agama yang menyesatkan. Untuk Gafatar kita melihat pembinanya adalah Ahmad Musadeq bekas pimpinan Al Qiyadah al Islamiyah. Dia juga divonis karena penistaan agama dan mengaku Nabi. Jadi secara lahiryah Gafatar ini bukanlah agama,” ujarnya.

Gerakan Fajar Nusantara dinyatakan terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Provinsi Jambi.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril, membenarkan bahwa surat keterangan terdaftar (SKT) Gafatar diterbitkan pada 29 Oktober 2011.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara