Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com — Sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengeluhkan pemberitaan media massa dalam mengkritisi kinerjanya menuai kecaman dari anggota dewan, khususnya Komisi III.

Bahkan, dalam rapat kerja (Raker) lanjutan dengan Komisi III, Jaksa Agung kembali berulah dengan menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan sikap Jaksa Agung itu bisa saja dipandang untuk menutupi dugaan keterlibatannya pada kasus Bansos di Sumatera Utara.

“Seharusnya buktikan saja secara hukum, dan itu menjadi tantangan terbesar bagi kejaksaan agung. Membuktikan penetapan orang maupun pemanggilannya sesuai aturan atau tidak,” kata Desmond, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/1).

Ketika ditanyakan ikhwal Jaksa Agung yang tidak mempunyai alat bukti kuat terkait ancaman yang diduga dilayangkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam kasus mobile8 telecom, politikus Gerindra itu mengaku heran dengan pernyataan tersebut.

“Masak ada seorang Jaksa Agung yang mengaku di-SMS dan diancam, ini loh menjadi persoalan juga. Apakah Jaksa Agung ini membluffing (gertak), kan sampai saat ini belum jelas. Seharusnya, sebagai seorang Jaksa Agung sudah mendapatkan data (yang benar) baru menyampaikannya, kalau belum jelas ya skip saja,” tegas Desmond.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang